Terjadi kerusuhan dalam pertandingan pencak silat yang diadakan di Jawa Timur Rabu (29/6/2022) malam. Sebuah video pertandingan pencak silat dalam Pekan Olahraga Provinsi (Poprov Jatim) Jawa Timur 2022 viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan bek yang mengenakan sabuk merah memukul dada bagian atas beberapa kali dengan sabuk biru.
Kronologis
Atlet pencak silat Jember dengan sabuk merah, Puji Santoso dianggap melakukan tindak pidana memukul ujung dada lawan.
Akibatnya, atlet pencak silat asal Surabaya Septyan Dwi Iksan cedera, sehingga tidak bisa melanjutkan pertandingan. Sebuah kompetisi olahraga silat yang diadakan di Provinsi Jawa Timur VII di Lumajang berakhir dengan ricuh. Video tersebut memperlihatkan beberapa penonton dan ofisial tim menjadi kesal dan merusak meja juri. Sebuah video kerusuhan menjadi viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Keresahan atas dugaan permainan sepihak oleh wasit dinilai merugikan atlet Kabupaten Jember. Keributan dalam pertandingan pencak silat bermula saat atlet kelahiran Jember Puji Santoso memukulnya di tengah bodyguard lawannya Septyan Dwi Iksan, atlet pencak silat di kota Surabaya.
Sehingga Puji mengulangi pukulan tersebut hingga atlet Septyan Dwi Iksan pingsan. Namun, perilaku atlet asal Kota Surabaya itu dinilai hanya munafik, sehingga keputusan wasit dianggap sepihak. Mengingat perilaku wasit akan merugikan atlet Jember, maka ofisial dan tim kontingen pencak silat Kabupaten Jember memprotes. Namun, protes itu diabaikan oleh wasit, yang menyebabkan kekacauan. Para pihak di arena tidak bisa menahan emosi mereka sampai sebuah meja terbalik, memaksa permainan pencak silat dihentikan. “Dari informasi yang saya dapat, ada petunjuk (penipuan dan tindakan wasit dipertimbangkan). Jika Anda melihat permainan di lapangan, itu tidak terjadi. Orangnya di telepon (Presiden IPSI Jember),” kata Sukowinarno, pelatih kontingen pencak silat, saat dikonfirmasi wartawan.
Indah Wahyuni juga salah menilai keputusan wasit dalam pertandingan pencak silat. Menurut wanita yang akrab disapa Ibu Yuyun itu, dia berada di tempat pertandingan dan dinilai sepihak oleh tindakan dan keputusan wasit. “Atlet kami dari Jember melakukannya dengan baik. Isi pertarungan ini bukan dari atas, melainkan cenderung air (duduk di body guard lawan) dan tidak mengenai (leher), membuat atlet (lawan) berbahaya. Namun wasit malah memutuskan mendiskualifikasi atlet Jember tersebut. Kami punya videonya, kami punya semuanya,” kata Nanay Yuyun. “Kami akan protes karena ini prosedurnya. Kalaupun biaya protesnya Rp 5 juta, saya akan menuruti.
“Karena ini semua tentang memastikan tidak ada atlet kita yang melakukan kesalahan, keputusan wasit tidak profesional dan mereka harus selalu mengutamakan nilai sportivitas,” katanya.Karena jika kejadiannya rusuh, panitia penyelenggara atau wasit. Meninggalkan area permainan. (Muhammad) Tabrakan ini terjadi antara tim sila Kabupaten Jember dan tim Surabaya di Gimnasium Wirabakti, Lumajang. Rupanya pertandingan ini berlangsung pada Rabu malam (29/6). Wakil PresidenII.
Persatuan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur, Yoyok Setiawan, membeberkan momen-momen kerusuhan tersebut. Kerusuhan terjadi saat pertandingan semifinal Pencak Silat Kelas A Putra Poprov Jatim 2022 antara Kota Surabaya dan Kabupaten Jember.“Jadi di lap kedua dan terakhir ada serangan defensif antara Jember dan Surabaya, cukup bersih, dia dikepung oleh atlet Jember dan dia dipukul di lintasan dari atas." kata Yoyok di Jatim, Kamis (30/6.2022).
Usai kejadian yang dialami Yoyok, atlet pencak silat Surabaya itu jatuh dan mendapat perawatan medis. Dokter kemudian menempatkan atlet pada respirator. “Makanya atlet Jember punya lintasan buruk seperti dari atas (pukulan). Usai terjatuh, sepak pojok Jember dihukum dengan peringatan pertama wasit. Akhirnya, seorang dokter dipanggil untuk merawat atlet di Surabaya. "Nah, untuk meyakinkan masyarakat, wasit meminta kelima wasit menjelaskan," jelasnya. “Akibatnya, kelima hakim menyatakan pelanggaran karena peserta Jemberu ditangkap dan dipukuli, setelah itu peserta Jember dihukum. Usai diberi sanksi, wasit menunggu informasi medis mengenai kondisi atlet di Surabaya, seorang dokter bersiaga.
"Setelah diperiksa, dokter menyatakan tidak fit dan tidak bisa terus bermain dan akhirnya diberikan oksigen," lanjutnya. Yoyok mengatakan Jember dinyatakan kalah. Namun, penonton yang biasanya mendukung Jember menjadi marah dan menyerbu arena. Kasus ini mirip dengan Porkab 2014 di Pamekasan, Jawa Timur, Ini Kronologinya Pertandingan pencak silat dihentikan sementara pada Pekan Olahraga Daerah (Porkab) di gedung PKPRI Pamekasan, Jawa Timur. Pasalnya, salah satu peserta lomba pencak silat mengalami cedera dalam pertandingan tersebut. Namun, wasit dan juri tetap melanjutkan pertandingan. Beberapa penggemar yang menonton pertandingan memprotes kebijakan tersebut.
Ada yang melempar kursi di ruang permainan, membuat suasana permainan semrawut. Situasi menjadi tidak terkendali dan semakin meningkat karena protes para pendukung diabaikan. Wasit dan wasit masih berusaha untuk menjaga jalannya pertandingan. "Semuanya berjalan salah karena beberapa pemain cedera, tetapi permainan tetap berjalan. Ini namanya pembantaian," teriak salah satu suporter dengan nada emosi. Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan sejumlah pengurus Porkab dari KONI Pamekasan berusaha menenangkan situasi yang memanas ini namun tetap tak terkendali. “Keributan ini bersumber dari para pendukung, bukan bagian dari peserta liga.
Kami di KONI Pamekasan masih berusaha tenang agar pertandingan bisa berlanjut," kata Humas KONI Pamekasan Achmad Fawaid. Dengan situasi yang tidak lagi terkendali, KPU akhirnya meminta bantuan keamanan dari Polres Pamekasan untuk menenangkan massa pendukung yang terlihat berganti-ganti. Namun, dalam 14 pertandingan tersebut, hanya pencak silat yang bermasalah, yang menuai protes dari suporter karena dinilai tidak manusiawi oleh juri dan wasit. Padahal, persoalan perlindungan hukum bagi atlet merupakan persoalan yang terus-menerus dihadapi di Indonesia saat ini.
Akibatnya, atlet pencak silat asal Surabaya Septyan Dwi Iksan cedera, sehingga tidak bisa melanjutkan pertandingan. Sebuah kompetisi olahraga silat yang diadakan di Provinsi Jawa Timur VII di Lumajang berakhir dengan ricuh. Video tersebut memperlihatkan beberapa penonton dan ofisial tim menjadi kesal dan merusak meja juri. Sebuah video kerusuhan menjadi viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Keresahan atas dugaan permainan sepihak oleh wasit dinilai merugikan atlet Kabupaten Jember. Keributan dalam pertandingan pencak silat bermula saat atlet kelahiran Jember Puji Santoso memukulnya di tengah bodyguard lawannya Septyan Dwi Iksan, atlet pencak silat di kota Surabaya.
Sehingga Puji mengulangi pukulan tersebut hingga atlet Septyan Dwi Iksan pingsan. Namun, perilaku atlet asal Kota Surabaya itu dinilai hanya munafik, sehingga keputusan wasit dianggap sepihak. Mengingat perilaku wasit akan merugikan atlet Jember, maka ofisial dan tim kontingen pencak silat Kabupaten Jember memprotes. Namun, protes itu diabaikan oleh wasit, yang menyebabkan kekacauan. Para pihak di arena tidak bisa menahan emosi mereka sampai sebuah meja terbalik, memaksa permainan pencak silat dihentikan. “Dari informasi yang saya dapat, ada petunjuk (penipuan dan tindakan wasit dipertimbangkan). Jika Anda melihat permainan di lapangan, itu tidak terjadi. Orangnya di telepon (Presiden IPSI Jember),” kata Sukowinarno, pelatih kontingen pencak silat, saat dikonfirmasi wartawan.
Penyelidikan
Dengan dugaan bias wasit dan perusakan kontingen pencak silat Kabupaten Jember. Sukowinarno mengatakan, pihaknya akan mengajukan protes ke Dewan Kehakiman Provinsi Jawa Timur VII.“Untuk pihak Jember protes di pusat (perhimpunan hukum) sampai pengadilan. Dengan (bukti) video (rekaman permainan). "Ada hal-hal yang perlu dipertanyakan (tentang keputusan wasit) dalam arti kami sedang memprosesnya," katanya. “Tidak hanya di Jember, kontingen di kota mana juga mengajukan protes (dinilai dari keputusan sepihak wasit),” lanjutnya. Di sisi lain, dompet Hj KONI Jember.Indah Wahyuni juga salah menilai keputusan wasit dalam pertandingan pencak silat. Menurut wanita yang akrab disapa Ibu Yuyun itu, dia berada di tempat pertandingan dan dinilai sepihak oleh tindakan dan keputusan wasit. “Atlet kami dari Jember melakukannya dengan baik. Isi pertarungan ini bukan dari atas, melainkan cenderung air (duduk di body guard lawan) dan tidak mengenai (leher), membuat atlet (lawan) berbahaya. Namun wasit malah memutuskan mendiskualifikasi atlet Jember tersebut. Kami punya videonya, kami punya semuanya,” kata Nanay Yuyun. “Kami akan protes karena ini prosedurnya. Kalaupun biaya protesnya Rp 5 juta, saya akan menuruti.
“Karena ini semua tentang memastikan tidak ada atlet kita yang melakukan kesalahan, keputusan wasit tidak profesional dan mereka harus selalu mengutamakan nilai sportivitas,” katanya.Karena jika kejadiannya rusuh, panitia penyelenggara atau wasit. Meninggalkan area permainan. (Muhammad) Tabrakan ini terjadi antara tim sila Kabupaten Jember dan tim Surabaya di Gimnasium Wirabakti, Lumajang. Rupanya pertandingan ini berlangsung pada Rabu malam (29/6). Wakil PresidenII.
Persatuan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur, Yoyok Setiawan, membeberkan momen-momen kerusuhan tersebut. Kerusuhan terjadi saat pertandingan semifinal Pencak Silat Kelas A Putra Poprov Jatim 2022 antara Kota Surabaya dan Kabupaten Jember.“Jadi di lap kedua dan terakhir ada serangan defensif antara Jember dan Surabaya, cukup bersih, dia dikepung oleh atlet Jember dan dia dipukul di lintasan dari atas." kata Yoyok di Jatim, Kamis (30/6.2022).
Usai kejadian yang dialami Yoyok, atlet pencak silat Surabaya itu jatuh dan mendapat perawatan medis. Dokter kemudian menempatkan atlet pada respirator. “Makanya atlet Jember punya lintasan buruk seperti dari atas (pukulan). Usai terjatuh, sepak pojok Jember dihukum dengan peringatan pertama wasit. Akhirnya, seorang dokter dipanggil untuk merawat atlet di Surabaya. "Nah, untuk meyakinkan masyarakat, wasit meminta kelima wasit menjelaskan," jelasnya. “Akibatnya, kelima hakim menyatakan pelanggaran karena peserta Jemberu ditangkap dan dipukuli, setelah itu peserta Jember dihukum. Usai diberi sanksi, wasit menunggu informasi medis mengenai kondisi atlet di Surabaya, seorang dokter bersiaga.
"Setelah diperiksa, dokter menyatakan tidak fit dan tidak bisa terus bermain dan akhirnya diberikan oksigen," lanjutnya. Yoyok mengatakan Jember dinyatakan kalah. Namun, penonton yang biasanya mendukung Jember menjadi marah dan menyerbu arena. Kasus ini mirip dengan Porkab 2014 di Pamekasan, Jawa Timur, Ini Kronologinya Pertandingan pencak silat dihentikan sementara pada Pekan Olahraga Daerah (Porkab) di gedung PKPRI Pamekasan, Jawa Timur. Pasalnya, salah satu peserta lomba pencak silat mengalami cedera dalam pertandingan tersebut. Namun, wasit dan juri tetap melanjutkan pertandingan. Beberapa penggemar yang menonton pertandingan memprotes kebijakan tersebut.
Ada yang melempar kursi di ruang permainan, membuat suasana permainan semrawut. Situasi menjadi tidak terkendali dan semakin meningkat karena protes para pendukung diabaikan. Wasit dan wasit masih berusaha untuk menjaga jalannya pertandingan. "Semuanya berjalan salah karena beberapa pemain cedera, tetapi permainan tetap berjalan. Ini namanya pembantaian," teriak salah satu suporter dengan nada emosi. Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan sejumlah pengurus Porkab dari KONI Pamekasan berusaha menenangkan situasi yang memanas ini namun tetap tak terkendali. “Keributan ini bersumber dari para pendukung, bukan bagian dari peserta liga.
Kami di KONI Pamekasan masih berusaha tenang agar pertandingan bisa berlanjut," kata Humas KONI Pamekasan Achmad Fawaid. Dengan situasi yang tidak lagi terkendali, KPU akhirnya meminta bantuan keamanan dari Polres Pamekasan untuk menenangkan massa pendukung yang terlihat berganti-ganti. Namun, dalam 14 pertandingan tersebut, hanya pencak silat yang bermasalah, yang menuai protes dari suporter karena dinilai tidak manusiawi oleh juri dan wasit. Padahal, persoalan perlindungan hukum bagi atlet merupakan persoalan yang terus-menerus dihadapi di Indonesia saat ini.
Aspek Hukum
Semakin banyak atlet mengalami cedera ringan atau berat, maka semakin banyak atlet mencari perlindungan hukum dan kepastian hukum. Secara umum penyebab utama kematian atlet dalam olahraga adalah sebagai berikut: Dalam dunia olahraga nasional khususnya dalam pertandingan pencak silat, banyak sekali aturan atau tata cara yang harus dipatuhi. prosedur, dapat menjadi faktor yang mengancam keselamatan atlet yang berpartisipasi. Perkelahian juga dapat menyebabkan kematian. Aturan-aturan tersebut adalah: aturan panitia, waktu pertandingan, aturan lapangan, aturan wasit, perlengkapan pertandingan. Tesis yang berjudul Perlindungan Hukum Atlet Pencak Silat Yang Menderita Cidera Berat Meski Meninggal Saat Bertanding (Studi Kasus, Banyuwangi), ini dikembangkan dengan menggunakan metode penelitian empiris, berdasarkan penelitian studi kasus yang dilanjutkan dengan analisis hukum. Penelitian ini bersifat kualitatif hukum, yaitu penilaian terhadap aspek hukum perlindungan hukum dengan studi kasus yang diperoleh melalui analisis hukum dan regulasi yang berlaku.
Upaya perlindungan hukum terhadap atlet yang telah meninggal, pemerintah harus berusaha membuat aturan yang akan memberikan perlindungan hukum kepada atlet pencak silat dan dunia olahraga. Aturan tersebut dibuat dalam bentuk undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem olahraga nasional yang merupakan olahraga yang sangat berhubungan, undang-undang ini secara jelas mengatur hak dan kewajiban, serta wewenang dan tugas semua pihak. Penulis berpendapat bahwa perlu adanya klarifikasi mengenai perlindungan hukum terhadap atlet yang digunakan oleh IPSI dan Pemerintah dalam setiap kasus kematian akibat kelalaian atlet dan berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mencoba menjelaskan penyebab yang mendasari kecelakaan dan memberikan pemahaman penuh tentang penyebab kematian seorang atlet dalam kompetisi.